Ahmad Sahroni Tanggapi Temuan PPATK Soal Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Pengusaha Ivan Sugianto

Avatar photo

Minggu, 17 November 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. dpr.go.id)

HELLOJATIM.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Sebelumnya, PPATK mengindikasikan adanya aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang pada Kamis (14/11/2024), menyebut pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.

PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi mengusut tuntas temuan PPATK soal dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Hal tersebut disampaikan Sahroni usai menyambangi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Sahroni mengingatkan kepada Ivan dan juga seluruh orang tua, untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa anak.

“Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa.”

“Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas.”

“Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silahkan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/10

Sahroni juga mengimbau agar para orang tua mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai hal yang dianggap wajar.

“Dan anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama.”

“Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu.”

“Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolelir,” ujarnya.

Terakhir, Sahroni berharap agar semua pihak selalu bisa menahan berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia.”

‘Tapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum,” tutur Sahroni.

Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap pengusaha berinisial ‘I’.

I adalah tersangka yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan hal itu dalam keterangannya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Sujud Terakhir di Reruntuhan, Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Demo Ricuh Libatkan 64 Anak di Jatim, Emil Dardak Ungkap Proses Hukum dengan Restorative Justice
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Panggil Khofifah di Polda Jatim
Kasus Dana Hibah Pokmas, Khofifah Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK
Kusnadi Sebut Khofifah Tahu Dana Hibah: KPK Belum Bertindak Lagi
Dana Hibah Jatim Seret Legislator, KPK Telusuri Jejak Korupsi
Erupsi Gunung Raung Kembali Mengguncang: Status Masih Waspada
“Saya Disayat Ayah di Sawah”: Bocah Ini Ditemukan Hampir Mati di Pasar, Polisi Selidiki Kekerasan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Sujud Terakhir di Reruntuhan, Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Jumat, 12 September 2025 - 10:27 WIB

Demo Ricuh Libatkan 64 Anak di Jatim, Emil Dardak Ungkap Proses Hukum dengan Restorative Justice

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Panggil Khofifah di Polda Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:00 WIB

Kasus Dana Hibah Pokmas, Khofifah Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Kusnadi Sebut Khofifah Tahu Dana Hibah: KPK Belum Bertindak Lagi

Berita Terbaru