Ketua Komisi II DPRD Ngawi Ditahan Kejari, Diduga Terima Gratifikasi Rp91 Miliar Proyek Lahan Pabrik

Avatar photo

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Winarto. (Dok. dprd.ngawikab.go.id)

Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Winarto. (Dok. dprd.ngawikab.go.id)

NGAWI – Winarto, Ketua Komisi II DPRD Ngawi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Ngawi pada Senin, 26 Mei 2025.

Ia diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan manipulasi pajak daerah terkait pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Dalam proses tersebut, Winarto berperan sebagai fasilitator antara perusahaan dan pemilik lahan, namun diduga menerima keuntungan pribadi sebesar Rp91 miliar.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Penahanan Winarto

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit, Winarto akhirnya memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ada, Kejari Ngawi menetapkan Winarto sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah.

Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Ngawi.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti oleh Kejari Ngawi

Kejari Ngawi melakukan penggeledahan di ruang kerja Winarto di Komisi II DPRD Ngawi dan dua rumah pribadinya di Desa Tempuran, Kecamatan Paron.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen penting, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi dan manipulasi pajak daerah.

Reaksi Partai Golkar dan Masyarakat Ngawi

Partai Golkar Ngawi menyatakan kehilangan kader potensial dan menunggu arahan dari DPP terkait status keanggotaan Winarto.

Sementara itu, masyarakat Ngawi berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.

Analisis dan Solusi untuk Mencegah Kasus Serupa

Kasus gratifikasi dan manipulasi pajak daerah yang melibatkan Winarto menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat.

Terhadap proses pembebasan lahan dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengawasan internal dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek-proyek besar.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Sujud Terakhir di Reruntuhan, Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Demo Ricuh Libatkan 64 Anak di Jatim, Emil Dardak Ungkap Proses Hukum dengan Restorative Justice
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Panggil Khofifah di Polda Jatim
Kasus Dana Hibah Pokmas, Khofifah Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK
Kusnadi Sebut Khofifah Tahu Dana Hibah: KPK Belum Bertindak Lagi
Dana Hibah Jatim Seret Legislator, KPK Telusuri Jejak Korupsi
Erupsi Gunung Raung Kembali Mengguncang: Status Masih Waspada
“Saya Disayat Ayah di Sawah”: Bocah Ini Ditemukan Hampir Mati di Pasar, Polisi Selidiki Kekerasan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Sujud Terakhir di Reruntuhan, Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Jumat, 12 September 2025 - 10:27 WIB

Demo Ricuh Libatkan 64 Anak di Jatim, Emil Dardak Ungkap Proses Hukum dengan Restorative Justice

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Panggil Khofifah di Polda Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:00 WIB

Kasus Dana Hibah Pokmas, Khofifah Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Kusnadi Sebut Khofifah Tahu Dana Hibah: KPK Belum Bertindak Lagi

Berita Terbaru