Densus 88 Tangkap HOK di Kelurahan Sisir, Batu Malang, Berencana Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah

Avatar photo

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19). (Dok. humas.polri.go.id)

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19). (Dok. humas.polri.go.id)

HELLOJATIM.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19).

Penangkapan terjadi di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, Rabu (31/7/2024), malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dalam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Dikutip Harianmalang.com, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB, pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah.”

“Dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ungkap Trunoyudo.

Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.

Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, lanjut Trunoyudo, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung.

Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran.

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa dua tahun baru jalan 1,5 tahun,” ucapnya.

Trunoyudo menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu botol cairan bahan.eledak yang berdaya ledak tinggi, ketapel dan satu toples berisi Gotri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bintangnews.com dan Apakabarindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Sujud Terakhir di Reruntuhan, Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Demo Ricuh Libatkan 64 Anak di Jatim, Emil Dardak Ungkap Proses Hukum dengan Restorative Justice
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Panggil Khofifah di Polda Jatim
Kasus Dana Hibah Pokmas, Khofifah Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK
Kusnadi Sebut Khofifah Tahu Dana Hibah: KPK Belum Bertindak Lagi
Dana Hibah Jatim Seret Legislator, KPK Telusuri Jejak Korupsi
Erupsi Gunung Raung Kembali Mengguncang: Status Masih Waspada
“Saya Disayat Ayah di Sawah”: Bocah Ini Ditemukan Hampir Mati di Pasar, Polisi Selidiki Kekerasan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Sujud Terakhir di Reruntuhan, Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Jumat, 12 September 2025 - 10:27 WIB

Demo Ricuh Libatkan 64 Anak di Jatim, Emil Dardak Ungkap Proses Hukum dengan Restorative Justice

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Panggil Khofifah di Polda Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:00 WIB

Kasus Dana Hibah Pokmas, Khofifah Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Kusnadi Sebut Khofifah Tahu Dana Hibah: KPK Belum Bertindak Lagi

Berita Terbaru