Warga dan Kerabat Ungkap Alasan Minta Pelaku Percobaan Pembunuhan Adiknya Dihukum Berat

Avatar photo

Selasa, 6 Februari 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Tahanan. (Dok. Hallojatim.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelaku Tahanan. (Dok. Hallojatim.com/M Rifai Azhari)

HELLOJATIM.COM – Perkara percobaan pembunuhan melibatkan terdakwa Muhwil bin Ayub, rencananya akan digelar, besok Rabu 7 Februari 2024 di PN Jakarta Selatan.

Terdakwa Muhwil Bin Ayub didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan melanggar pasal percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Dengan nomor perkara 3/pid.b/2024/pn.jkt.sel, akan memasuki agenda persidsngsn yaitu pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan negeri jakarta selatan.

Sidang yang digelar esok hari diharapkan bisa diputuskan seadil-adilnya bagi Muhwil Bin Ayub, dilansir PMJ News.

Sejumlah pihak menginginkan anak kedua dari lima bersaudara, putra Haji Ayub ini bisa menerima hukuman yang seberat-beratnya, sesuai perbuatannya yang sama sekali tak berperi kemanusiaan.

Muhwil dengan begitu berani masuk ke rumah orangtuanya yang ditempati Haji Ayub dan Ibunya yang sudah berumur di atas kepala tujuh.

Baca artikel lainnya di sini : Ingin Beri Dana Abadi Budaya untuk Pelestarian Budaya; Prabowo Sebut Pemerintah Harus di Garis Depan

Lalu langsung melakukan penembakan terhadap adiknya, dimana sebelumnya sempat terjadi perseteruan besar dengan adiknya itu.

Peristiwa ini terjadi sejak dua tahun lalu di rumah orangtuanya di kawasan Warung Jati Timur, Kalibata, Jakarta Selatan.

Lihat juga konten video, di sini: Wiranto Dukung Prabowo Subianto karena Sisa Hidupnya Tinggal untuk Mengabdi kepada Rakyat Indonesia

Perbuatan Muhwiel dilakukan dengan cara yang sangat kasar dan semena-mena tanpa mengindahkan ibu kandungnya yang ada di rumah itu.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Salah satu kerabat Muhwiel yang tak mau disebutkan namanya juga mengaku marah terhadap perbuatan rekannya tersebut.

Muhwiel yang tak menghormati ibunya hingga berani masuk ke rumah dan melakukan penembahan terhadap adiknya.

Muhwiel yang merupakan residivis dalam perkara penembakan terhadap adiknya ini, sebelumnya juga pernah terlibat masalah hukum.

Sekitar 2015, Muhwiel dan seorang kawan juga ditangkap polisi karena berusaha merampok dan menodongkan pistol ke kepala seseorang hingga dikejar pihak kepolisian Resor Kota Depok.

Saat tertangkap pun ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam mobilnya, diantaranya 2 amplop ganja, senjata api dan sebuah bong.

Berdasarkan catatan criminal Muhwiel ini, warga berharap Muhwiel bisa dihukum seberat-beratnya.

“Daripada berkeliaran di luar nyusahin masyarakat bahkan keluarga sendiri.”

“Dengan merampok, narkoba dan kejahatan lainnya, mending dijebloskan selama-lamanya di sel,” jelas salah satu kerabatnya.

Kerabatnya menyatakan kasihan terhadap orang tua Muhwiel terlebih ibundanya yang sudah berusia lanjut.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional Halloidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com 

Berita Terkait

Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim
Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo
Gandeng Pemerintah Swiss, BNPB Lakukan Penguatan Soal Peringatan Dini Banjir Lahar di Gunung Semeru
Ketua PSMTI Jawa Timur untuk Periode Masa Bakti 2025 – 2029, Pepeng Putra Wirawan Dipilih Kembali
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Gibran Rakabuming Raka Minta Langsung Lapor ke Dirinya, Manakala Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit
Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59 WIB

Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:55 WIB

Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:33 WIB

Gandeng Pemerintah Swiss, BNPB Lakukan Penguatan Soal Peringatan Dini Banjir Lahar di Gunung Semeru

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:18 WIB

Ketua PSMTI Jawa Timur untuk Periode Masa Bakti 2025 – 2029, Pepeng Putra Wirawan Dipilih Kembali

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:52 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru