Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Avatar photo

Kamis, 4 April 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

HELLOJATIM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan keterangan bahwa pihaknya membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan hal tersebut di Kejagung, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Sandra Dewi akan dilakukan.

Guna mengklarifikasi kaitannya dengan perkara hukum yang menimpa suaminya, Harvey Moeis.

“Ya, tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi.”

Baca artikel lainnya di sini : Dikabarkan Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati, Jokowi Beri Tanggapannya

“Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya.”

“Ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana,

Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

“Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya,” tambahnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lebih lanjut, kata Ketut, pihaknya akan memanggil Sandra Dewi dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Harvey.

Namun, hingga saat ini, Kejagung belum menerapkan Undang-Undang TPPU terhadap Harvey.

“Sebagian dari para tersangka ini sudah kita tetapkan UU tindak pidana korupsi dan tetapkan UU tindak pidana pencucian uang, yang belum kemungkinan juga kita akan kita tetapkan,” ujar Ketut.

Sebelumnya diketahui, aktris Sandra Dewi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) pada Selasa, 2 April 2024.

PHPK melaporkan Sandra Dewi bertujuan untuk menyelidiki, apakah Sandra Dewi turut terlibat atau mengetahui adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh sang suami.

“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu.”

“Apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 2 April 2024.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnews.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Indonesiaoke.com dan Hellocianjur.com  

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar
Bertemu Raja Inggris Charles III di Buckingham Palace, Prabowo Subianto Kenang Masa Tinggal di Inggris
Sebanyak 6 Warga Wulanggitang Meninggal Dunìa, Status Aktivitas Vulkanik Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV
Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping, Begini Alasan Prabowo Subianto
Gabung dengan BRICS, Presiden Prabowo Subianto Sebut Kita Mau Republik Indonesia Berada di Mana-mana
Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan
Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo Subianto yang Akhirnya Berhasil Dapat Tandatangan
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:51 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar

Sabtu, 23 November 2024 - 14:00 WIB

Bertemu Raja Inggris Charles III di Buckingham Palace, Prabowo Subianto Kenang Masa Tinggal di Inggris

Selasa, 5 November 2024 - 10:56 WIB

Sebanyak 6 Warga Wulanggitang Meninggal Dunìa, Status Aktivitas Vulkanik Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV

Senin, 4 November 2024 - 14:40 WIB

Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping, Begini Alasan Prabowo Subianto

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Gabung dengan BRICS, Presiden Prabowo Subianto Sebut Kita Mau Republik Indonesia Berada di Mana-mana

Berita Terbaru